METROPOLITAN.id - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kampung Jati, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor diratakan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Selasa (23/7). THM tersebut diduga kerap digunakan sebagai lapak esek-esek. Informasi yang dihimpun, ada delapan THM semi permanen yang diratakan menggunakan alat berat. Pemilik lapak hanya bisa kesal dan pasrah menyaksikan tempat usahanya digusur. “Saya sih tidak merasa kecewa, tapi kenapa warung saya yang hanya tempat buat karoke dan minum malah dibongkar,” kata salah seorang pemilik THM, Yani. Menurutnya, lapak tersebut baru satu bulan beroperasi. “Saya orang tidak punya, baru usaha karena punya lahan. Jadi usaha-usaha kecil-kecilan kaya gitu tapi di bongkar,” ungkapnya. Pemilik THM lainnya, Muhtar sempat menggerutu karena ia menilai pembongkaran terkesan tebang pilih. “Kenapa cuma warung yang di sini, harusnya semua yang ada di sekitar wilayah sini dibongkar,” kesalnya. Sementara itu, Kasie Satpol PP Kecamatan Tajurhalang Supra Yudi mengatakan, pembongkaran THM dilakukan lantaran keberadaannya meresahkan masyarakat. “Sebelumnya kita sudah berikan imbauan. Tapi himbauan itu tidak digubris oleh pemilik THM. Kedepan kita terus lakukan penertiban,” tegasnya. (mul/b/fin)