METROPOLITAN.id - Usai menggusur tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Tajurhalang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal membongkar THM di wilayah lainnya. Terdekat, pemkab berencana membongkar sarang maksiat serupa di wilayah Timur Kabupaten Bogor. “Setelah Tajurhalang, kita targetkan ke Timur Kabupaten Bogor. Karena banyak THM yang berdiri,” kata Kepala Bidang Penertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan. Menurutnya, ada sekitar 50 THM yang akan dibongkar yang tersebar di Kecamatan Cilengsi, Tanjungsari dan Cariu. Selain meresahkan masyarakat, THM-THM itu juga diisebutnya tidak memiliki izin. “Selain tidak memiliki ijin, keberadaan THM tentunya berdampak buruk bagi warga sekitar,” ungkapnya. Selama hampir 7 bulan sejak Januari hingga Juli 2019, Satpol PP baru menertibkan 35 THM di wilayah Kabupaten Bogor. (mul/b/fin)