Senin, 22 Desember 2025

Cuma 12 Pasangan Mesum yang Terciduk Satpol PP Kabupaten Bogor Selama 6 Bulan

- Selasa, 30 Juli 2019 | 12:13 WIB

METROPOLITAN.id - Satpol PP Kabupaten Bogor mencatat ada 12 pasangan mesum yang diamankan saat asyik memadu kasih selama 6 bulan belakangan sejak Januari - Juni 2019. Mereka diamankan selama operasi Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, kebanyakan di antaranya terciduk di hotel-hotel. Mereka juga umumnya merupakan warga Kabupaten Bogor. pasangan mesum muda-muda itu mendominasi tertangkap di hotel-hotel. Saat di lakukan operasi, para pasangan mesum itu kebanyakan ditemukan tidak memiliki. "Mereka tidak bisa menunjukan buku nikah, kadang juga hanya satu orang yang punya KTP. Setelah didata, kemudian di bina di Dinsos," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan. Sementara untuk 2018, ada 20 pasangan mesum yang berhasil diamankan. Meski yang terciduk tidak terlalu banyak, Ruslan mengaku kehadiran mereka sangat meresahkan. "Kita akan lakukan penertiban, saya berharap agar pengelola hotel untuk melakukan pemeriksaan KTP, jadi jangan hanya satu KTP saja," tandasnya. (mul/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X