Senin, 22 Desember 2025

Tuntut Pembawa Anjing ke Masjid Dipenjara, Massa Demo di Polres Bogor

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 15:10 WIB

METROPOLITAN.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bogor, Jumat (2/8) siang. Para pendemo yang terdiri dari anak-anak hingga orang tua ini menuntut kepolisian memenjarakan SM, perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kabupaten Bogor yang telah menjadi tersangka dugaan penistaan agama. Pantauan Metropolitan.id, para pendemo sudah berkumpul di sekitaran Polres Bogor usai salat Jumat pukul 13:00. Para pendemo ini membawa berbagai tulisan dan spanduk yang berisi tuntutan seperti 'penjarakan penista agama, 'jaga masjid dari penista', 'hormati kesucian masjid' dan lainnya. "Kami mempertanyakan penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor karena sudah satu bulan lebih pelaku tidak diproses karena masih P19," kata salah seorang pendemo saat berorasi.  
-
Sejumlah massa saat melakukan aksi menuntut perempuan pembawa anjing ke masjid dipenjara di depan Mapolres Bogor, Jumat (2/8) siang. (Foto: Sandika/Metropolitan) Para pendemo pun secara bergantian menyampaikan orasinya di mobil komando yang dibawa massa aksi. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih berkumpul dan sebagian di antaranya ikut ke dalam Polres Bogor untuk mediasi. (cr2/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X