Senin, 22 Desember 2025

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sukaraja Bogor

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 13:22 WIB

METROPOLITAN.id - Unit Reskrim Polsek Sukaraja merazia sejumlah warung di sekitar jembatan Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8) malam. Hasilnya, 55 botol minuman keras (miras) diamankan dari dua lapak bandel. Razia dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Dali Saputra. Razia ini merupakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktifitas jual beli miras di wilayah mereka. "Kami melanjuti laporan warga yang merasa resah karena setiap malam ada kegiatan yang mencurigakan di sekitaran Jembatan Cijujung," kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Lusi Saptaningsih.
-
Hasilnya, polisi berhasil menyita 55 botol miras berbagai merek dari dua warung milik SS (51) dan R (41). Usai itu, petugas melanjutkan operasinya dengan menyisir area sepanjang ruko Dua Raja, Desa Cijujung. "Kami akan terus melakukan giat untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Sukaraja," pungkasnya. (cr2/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X