METROPOLITAN.id - Unit Reskrim Polsek Sukaraja merazia sejumlah warung di sekitar jembatan Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8) malam. Hasilnya, 55 botol minuman keras (miras) diamankan dari dua lapak bandel. Razia dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Dali Saputra. Razia ini merupakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya aktifitas jual beli miras di wilayah mereka. "Kami melanjuti laporan warga yang merasa resah karena setiap malam ada kegiatan yang mencurigakan di sekitaran Jembatan Cijujung," kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Lusi Saptaningsih.
-