Senin, 22 Desember 2025

Potensi Tsunami Mengancam 31 Desa

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 10:19 WIB

SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mendorong setiap desa membuat Peraturan Desa (Perdes) mengenai Desa Tangguh Bencana (Destana). Hal itu dinilai sangat bermanfaat jika terjadi bencana.

"Perdes tersebut di dalamnya mengatur pembentukan komunitas peduli bencana,  jalur evakuasi, logistik dan anggaran yang dipayungi peraturan desa itu. Namun tetap bantuan pasti ada," ungkap Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Sukabumi Asep Suherman saat menggelar Destana di Lapangan Sepak Bola Cipaku, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Jumat (9/8).

Apalagi, menurut Asep, potensi tsunami di wilayah Kabupaten Sukabumi cukup besar. Sehingga dengan adanya perdes itu nantinya dapat bermanfaat, termasuk adanya kegiatan Ekspedisi Destana Tsunami (EDT) program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang difasilitasi BPBD Kabupaten Sukabumi.

"Intinya EDT ini mengenalkan dan memberikan pemahaman teori-teori potensi tsunami. Seandainya terjadi bencana, mereka sudah bisa mengantisipasinya. Menyelamatkan diri sendiri dan keluarga. Ini hanya potensi, waktu dan tempat tidak bisa ditentukan. Hakikatnya cuma Allah SWT. Ada potensi Megathurs sebesar 8,7," paparnya.

Asep melanjutkan, Kabupaten Sukabumi memiliki panjang pesisir pantai sepanjang 117 kilometer, terhubung mulai dari Kecamatan Tegalbuleud, perbatasan Kabupaten Cianjur hingga Kecamatan Cisolok perbatasan Banten. "Melewati sembilan kecamatan dan 31 desa," tandasnya. (skb/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X