METROPOLITAN.ID - Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kota Bogor telah menyelesaikan sejumlah tahapan dalam lelang jabatan (open bidding, red) tiga jabatan diantaranya, Kepala Bapenda, Inspektur Kota Bogor dan Dirut RSUD Kota Bogor. Tahapan seleksi saat ini sudah pada tahapan seleksi yang diumumkan tiga orang peserta seleksi dengan nilai terbaik untuk setiap jabatan. Untuk Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor antara lain, Deni Hendana, An An Andri Hikmat dan Rachmat Hidayat. Sementara untuk Jabatan Inspektur Kota Bogor yaitu Doso Sukendro, Iman dan Pupung Wahyu Purnama. Untuk Jabatan Direktur RSUD Kota Bogor yaitu dr. H. Ilham Chaidir, dr. Oki Kurniawan, dan dr. Yeti Haryati. Sebelumnya, para peserta yang lolos telah mengikuti tes kesehatan dan psikologi (General Check Up) di RSUD Kota Bogor pada Rabu 14 Agustus 2019 lalu. Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, akan mempelajari nama nama yang sudah lolos tiga besar. "Saya akan mengundang semua peserta yang lolos tiga besar. Nanti saya dan pak wakil serta pak sekda, akan mendalami para peserta yang lolos itu. Mungkin setelah tanggal 17 Agustus, pejabat yang lolos akan dipanggil untuk interview ," kata Bima, usai pengukuhan Paskibraka tingkat Kota Bogor, di Balaikota, Jumat (16/8).
-
Bima menambahkan, jika nama-nama yang lolos sudah masuk ke mejanya. "Jadi, setelah dilakukan interview baru akan diumumkan," tegasnya. Masih soal mutasi, Bima menuturkan, akan dilakukan proses mutasi, rotasi serta promosi untuk eselon III serta IV Dan untuk waktunya bisa saja dalam waktu dekat berbarengan dengan pengisian kekosongan di eselon II. "Nanti sambil berproses, sambil berjalan pararel," terangnya. Meski memiliki hak preogratif dan diskresi, Bima mengaku, akan mendalami seluruh peserta dan memilih yang terbaik untuk menempati tiga posisi yang dilelangkan. "Para peserta yang lolos ini ada yang internal dan eksternal. Untuk peserta dari luar, tentu kita akan menelusuri rekam jejak dan memeriksanya," pungkasnya.(*/suf)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB