Senin, 22 Desember 2025

Kota Sukabumi Minim Pernikahan Dini

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 11:13 WIB
PENYULUHAN: Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi gelar penyuluhan, bimbingan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pernikahan untuk meminimalisasi nikah yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
PENYULUHAN: Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi gelar penyuluhan, bimbingan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pernikahan untuk meminimalisasi nikah yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

METROPOLITAN - Pernikahan dini di Kota Sukabumi tergolong minim dibandingkan dengan daerah lain. Dalam kurun waktu beberapa tahun ini, hanya terdapat satu pasangan yang tercatat masih berusia dibawah umur.

Hal itu, disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi, Asep Hidayat. Menurutnya, peristiwa pernikahan dibawah umur di Kota Sukabumi nyaris tidak ada. Dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, pihaknya hanya mencatat satu pasangan. “Untuk Kota Sukabumi nyaris tidak ada ya, sejauh ini masyarakat sudah cukup mengetahui dampak pernikahan dini. Ada satu pasangan, itupun tahun lalu,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihanya terus melakukan penyuluhan, bimbingan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pernikahan. Hal itu, dilakukan untuk meminimalisir nikah yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). “Tentunya, bimbingan terus kita gencarkan. Baik kepada calon pengantin, bahan sampai ke lingkungan pendidikan di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Asep juga menerangkan, tujuan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan ikhtiar pemerintah untuk meminimalisir tingkat perceraian yang terjadi. “Harapannya Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga,” ungkapnya.

Asep menambahkan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. “Untuk mengarungi kehidupan berumahtangga, diperlukan kematangan, baik secara fisik, mental maupun pengetahuan yang cukup.Di sanalah diperlukan adanya bimbingan khusus, yaitu bimbingan yang diberikan kepada calon mempelai, sebagai bekal memasuki kehidupan baru,” pungkasnya. (rs/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X