SUKABUMI - Mantan Wakil Bupati Sukabumi 2002 - 2005, Ucok Haris Maulana Yusuf melontarkan isu panas, terkait lahan negara di Palabuhanratu harusnya dikuasai Pemerintah Kabupaten Sukabumi ternyata berpindah tangan jadi milik pribadi.
Setelah memancing diskusi di media sosial, Ucok juga menggelar pembahasan ini secara terbuka dan membentuk Aliansi Peduli Aset Pemda Kabupaten Sukabumi, di Sekretariat Indonesia Bergerak (IBR) Jalan Jenderal Ahmad Yani-Batusapi, Kelurahan Palabuhanratu.
Ucok mempertanyakan lahan di Blok Jajaway dengan luas sekitar 280 hektar, dan Blok Lapang Cangehgar sekitar 125 hektar. Ia menilai semua lahan tersebut harusnya menjadi aset pemerintah daerah untuk memenuhi keperluan fasilitas negara di Palabuhanratu sebagai ibu kota Kabupaten Sukabumi. “Fakta hari ini jadi aneh. Orang per orangan bisa punya tanah di area yang diperuntukkan untuk pusat pemerintahan,” kata Ucok.
Menanggapi hal ini, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan soal aset tanah pemda ini menjadi sangat pelik. “Pak Ucok sebagai wakil bupati saat itu dan pak Asep Away sebagai dewan pasti sangat paham soal aset tanah ini, karena diminta untuk kantor pemerintahan,” tegas Marwan.
Persoalan tanah menjadi pelik karena saat akan dibangun pemda bermunculan klaim warga yang mengaku pemilik lahan dengan bukti surat kepemilikan. “Kita ini memindahkan ibu kota ke Palabuhanratu yang seharusnya dari dulu sudah beres. Persoalannya hari ini tercecer semua,” tegasnya. (suc/suf)