SUKABUMI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sukses merampungkan rancangan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (Bahor). Rencangan diselesaikan dalam rapat internal. Dengan antusias anggota Tim Panja DPRD bekerja secara maraton dalam tugas melaksanakan rapat internal mulai sejak 07 hingga 28 Agustus 2019 lalu.
“Alhasil tugas tersebut, alhamdulillah sudah selesai melaksanakan semua rancangan untuk dibahas dan disepakati dalam sidang paripurna DPRD nanti,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Hera Iskandar.
Menurut Hera, dalam prosenya pembahasan tersebut lancar dan tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Meski sempat tertunda karena adanya kegiatan lain dan tetap bisa berjalan sesuai dengan ageda yang telah ditetapkan. Semua yang terlibat dalam rapat pembahasan ini, terdiri dari perwakilan utusan setiap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Tidak ada kendala yg berarti, hanya perdebatan untuk pendalaman dan penajaman materi yang akhirnya menghasilkan produk aturan yang maksimal,” jelasnya lagi.
Hera berharap hasil dari pembahasan tersebut bisa terimplementasikan dengan baik, sehingga kehormatan institusi DPRD dapat terwujud serta menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai tupoksinya masing masing. “Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengkritisi serta memberi masukan yang positif, agar kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi maksimal untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (hep/ade/suf)