Senin, 22 Desember 2025

Rancangan Tatib Bahor DPRD Tinggal Diparipurnakan

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 10:22 WIB
SERIUS : Sejumlah politisi dari berbagai fraksi partai di DPRD Kabupaten Sukabumi saat membahas Rancangan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara Bahor. Kini rancangan tersebut tinggal menunggu di paripurnakan.
SERIUS : Sejumlah politisi dari berbagai fraksi partai di DPRD Kabupaten Sukabumi saat membahas Rancangan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara Bahor. Kini rancangan tersebut tinggal menunggu di paripurnakan.

SUKABUMI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sukses merampungkan rancangan Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (Bahor). Rencangan diselesaikan dalam rapat internal.  Dengan antusias anggota Tim Panja DPRD bekerja secara maraton dalam tugas melaksanakan rapat internal mulai sejak 07 hingga 28 Agustus 2019 lalu.

“Alhasil tugas tersebut, alhamdulillah sudah selesai melaksanakan semua rancangan untuk dibahas dan disepakati dalam sidang paripurna DPRD nanti,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra  Hera Iskandar.

Menurut Hera, dalam prosenya  pembahasan tersebut lancar dan tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Meski sempat tertunda karena adanya kegiatan lain dan tetap bisa berjalan sesuai dengan ageda yang telah ditetapkan. Semua yang terlibat dalam rapat pembahasan ini, terdiri dari perwakilan utusan setiap fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Tidak ada kendala yg berarti, hanya perdebatan untuk pendalaman dan penajaman materi yang akhirnya menghasilkan produk aturan yang maksimal,” jelasnya lagi.

Hera berharap hasil dari pembahasan tersebut bisa terimplementasikan dengan baik, sehingga kehormatan institusi DPRD dapat terwujud serta menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai tupoksinya masing masing. “Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengkritisi serta memberi masukan yang positif, agar kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi maksimal untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (hep/ade/suf) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X