Senin, 22 Desember 2025

Warga Sentul City Tuntut Aliran Air Dikelola PDAM

- Selasa, 3 September 2019 | 10:09 WIB

METROPOLITAN - Warga perumahan Sentul City yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City (KWSC) menggeru­duk kantor bupati Bogor, kema­rin. Warga menuntut Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor tegas melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelarangan pemungutan Biaya Pemeliharaan dan Perbai­kan Lingkungan (BPPL) dan pencabutan izin Sistem Peng­elolaan Air Minum (SPAM) oleh pihak Sentul City.

“Kami ini sudah memenang­kan dua keputusan MA ter­kait izin SPAM dan biaya peng­elolaan lingkungan. Tetapi setelah adanya keputusan MA, baik Sentul City maupun Pem­kab Bogor, tidak patuh. Kami minta Pemkab Bogor tegas karena saat ini Sentul City tidak ada hak lagi,” ujar Juru Bicara KWSC, Deni Erliana.

Ia mengatakan, usai putusan MA, pihak Sentul City masih menagih BPPL dan biaya SPAM. Padahal, menurutnya, izin SPAM sudah dicabut dari pengelola Sentul City dan dilimpahkan bupati kepada PDAM. ”Sentul City telah melakukan tindakan yang pada intinya mengabaikan keputusan-keputusan hukum. Pada saat semua itu terjadi, Pemkab Bogor dan PDAM tidak melakukan apa pun, mencegah atau setidaknya mempering­atkannya. Karena itu, KWSC perlu menanggapi tindakan itu,” katanya.

Terpisah, Head of Corporate Communication PT Sentul City Alfian Mujani mengatakan, pihaknya menghormati putu­san MA terkait SPAM dan BPPL. Namun tetap tunduk pada ketentuan perundang-undan­gan yang berlaku. Sejauh ini, Sentul City mengikuti SK Bu­pati yang menyatakan bahwa selama masa transisi tetap menjalankan Perjanjian Kerja Sama dengan PDAM, opera­sional pelayanan air minum tetap dilaksanakan PT Sukaputra Grahacemerlang dan berhak memberlakukan syarat dan ketentuan yang berlaku. “Kami melaksanakan ketentuan se­bagaimana diatur dalam Pasal 1917 KUHPerdata,” katanya. (cr2/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X