Senin, 22 Desember 2025

Tetap Tolak Pembangunan Apartemen

- Rabu, 4 September 2019 | 09:36 WIB

METROPOLITAN – Warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kinan City, melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan Apartemen Jakarta Paviliun.

Warga mendapati bahwa pada hari ini ada kegiatan cut and filling atau pemerataan tanah untuk segera dimulainya pembangunan apartemen yang berada di atas lahan seluas 8500 meter per segi.

Zantoni, selaku kuasa hukum warga mengaku kecewa atas apa yang dilakukan oleh pihak pengembang. Sebab, sebelumnya warga dan juga pihak pengembang dalam hal ini adalah PT Megakarya sudah pernah dipertemukan di gedung DPRD Kabupaten Bogor.

“Sudah pernah di audiensi di dewan dan dewan minta agar permasalahan ini status quo dulu sampai ada penyelesaian dengan pihak warga” katanya saat ditemui di lokasi pembangunan Apartemen, kemarin.

Menurut Zantoni, apa yang telah dilakukan oleh pihak pengembang telah menyalahi aturan, sebab dalam persyaratan pembangunan harus ada izin lingkungan yang ditandatangani oleh warga sekitar pembangunan.

“Warga ini menolak karena tidak ada izin lingkungan dari warga kinan city yang terdampak secara langsung dari adanya pembangunan. Ketika nantinya terjadi pembangunan pasti ada kebisingan, polusi dan lain sebagainya,” jelasnya.Ia melanjutkan bahwa, jika memang nantinya masih ada pembangunan, maka warga akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kami dari pihak warga menolak adanya pembangunan dari pihak apartemen Jakarta Paviliun. Jika mereka masih membandel, kita akan gugat ke PTUN untuk membatalkan izin IMB nya,” tegasnya.

Dilokasi yang sama, ketua dari Paguyuban Warga Kinan City, Gunawan mengaku bahwa sudah tiga tahun permasalahan seperti ini mengambang. Mulai dari proses jual beli dari pengembang perumahan Kinan City kepada Pangrango Group tanpa sepengetahuan warga, hingga akan dimulainya pembangunan Apartemen.

“Kami menolak karena dari awal kita beli rumah disini tidak ada siteplan apartemen dan perumahan semua, jadi dengan dijualnya tanah ini ke pihak apartemen, kami merasa dibohongi,” ujarnya.Gunawan mengaku selain menipu 40 KK yang saat ini tinggal di perumahan Kinan City, ternyata pengembangnya juga sudah kabur.

“pihak developer kinan city menjual tanpa sepengetahuan warga, dan sekarang sudah kabur itu developer. Bahkan setahu kami mereka belum menyerahkan fasum fasos ke Pemda Bogor,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi kepada pihak pengembang. Direktur Operasional PT Megakarya, Yuda  yang berada dilokasi saat warga berunjuk rasa, menjelaskan bahwa kegiatan yang sedang dilakukan oleh timnya adalah pembersihan alang-alang.

“Kita ini sedang melakukan pembersihan. Karena takut ada ular dan kalau nanti ada warga yang dipatok siapa yang mau tanggung jawab,” singkatnya.

Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa untuk pembersihan yang dilakukan oleh dirinya adalah hal yang lumrah. Sebab itu merupakan tanah yang sudah dibeli. Terkait dengan adanya alat berat, menurutnya hal tersebut untuk mempermudah proses pengerjaan.

“Kalau pake mesin sih enak, memang ada komplain dari warga tapi kembali lagi, ini kan tanah kita sendiri, kalau bersihin tanah sendiri ya wajar,” imbuhnya.Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dirinya tidak bergeming dan berkilah bahwa sedang diurus oleh atasannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X