Senin, 22 Desember 2025

Maling Motor Pelan Dihajar Warga

- Rabu, 4 September 2019 | 09:47 WIB

SUKABUMI - Pelan (21 tahun) korban aksi pencurian motor modus hipnotis mengaku masih shock. Ia tak menyangka sepeda motor yang ia kemudikan dibawa kabur oleh pelaku saat berkunjung ke rumah neneknya di wilayah Parungseah, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi,kemarin.

"Saya mau kerumah nenek. Pas mau masuk gang, ada yang manggil, lalu saya berhenti. Setelah berhenti ada orang mengaku bernama Heri minta nomor bapak saya. Saya tak curiga soalnya pelaku tahu nama saya, tapi saya enggak kenal sama pelaku," kata Pelan.

Ia pun langsung memberikan nomor telepon ayahnya saat itu juga. Saat menelepon, Pelan mengaku sempat mendengar pelaku membahas masalah surat-surat. "Yang saya tahu si bapak lagi ngurus KTP, jadi saya kira soal surat-surat KTP," lanjutnya.

Sejurus kemudian, Pelan diajak pergi oleh pelaku. Di depan salah satu minimarket kawasan Parungseah, pelaku berhenti dan menyuruh Pelan menunggu. Tak lama pelaku datang lagi dan bicara soal surat-surat yang dibawa oleh ibunda Pelan.

"Dari situ pelaku ambil motor sambil bicara, biar dia katanya yang bawa motornya. Saya sempat linglung dan baru sadar kalau saya kena hipnotis. Udah itu saya telepon bapak soal pelaku yang katanya mengaku namanya Heri. Bapak bilang enggak kenal, terus saya bilang kalau motor saya diambil. Dari situlah pelaku dikejar," pungkas Pelan.

Informasi yang dihimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang. Siang hari setelah aksi hipnotis tersebut, salah seorang pelaku berhasil ditangkap warga di Jalan Pelabuhan II Km 15,5 Kampung Warungasem, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Pelaku babak belur dihakimi massa. Beruntung, petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku. Kasus ini sedang dalam pengembangan aparat Polsek Cikembar. Dikabarkan polisi tengah mengejar satu pelaku lainnya. (suc/suf)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X