Senin, 22 Desember 2025

Pajak Hotel dan Restoran Dongkrak PAD

- Kamis, 5 September 2019 | 09:25 WIB
MENINGKAT: Hotel dan restoran di Kabupaten Bogor mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai Program City of Sport and Tourism
MENINGKAT: Hotel dan restoran di Kabupaten Bogor mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai Program City of Sport and Tourism

METROPOLITAN-Kepala Subbidang (Kasubid) PAD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Ningsih menjelaskan, PAD yang didapatkan dari sektor restoran pada semester I 2019 sebesar Rp112 miliar dari target tahun ini Rp124 Miliar. Dengan wajib pajak sebanyak 567 objek. “Ini sudah menjadi bukti bahwa apa yang dicanangkan bupati itu sudah bisa direalisasikan oleh kami,” katanya saat ditemui Metropolitan, kemarin.

Sedangkan untuk pendapatan dari sektor hotel yang ditarget Rp71 Miliar, pada semester I sudah menyentuh angka Rp62 miliar. Ningsih menambahkan bahwa meningkatnya PAD lantaran adanya dua program yang sedang dilakukan oleh Bappenda Kabupaten Bogor, yaitu extensifikasi dan intensifikasi. “Extendsifikasi adalah menambahkan objek wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor. Karena kita memiliki luas wilayah yang sangat luas, maka itu kita menggandeng semua stakeholder untuk bersama-sama mamantau potensi PAD yang bertambah setiap bulannya,” ujarnya.

Sedangkan untuk intensifikasi adalah memperketat pengawasan kepada objek wajib pajak yang sudah ada, dengan cara mengaudit jika pajak yang diberikan kurang dari perkiraan yang sudah dihitung secara matang oleh tim dari Bappenda Kabupaten Bogor. Untuk target PAD Kabupaten Bogor pada tahun 2019, sebesar Rp727 miliar dengan nilai realisasi pada semester I Rp553 Miliar. Selama ini, Bappenda memang mengalami kesulitan untuk menagih uang pajak yang seharusnya sudah menjadi kewajiban para investor untuk dibayarkan kepada Bappenda. “Kita sendiri untuk PAD memiliki 10 objek pajak, yaitu hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, pajak penerangan jalan, air tanah dan Mineral bukan logam dan batuan (galian). Itu semua kita yang ngurus,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, Bappenda akan melakukan revolusi dalam sistem, yaitu menggunakan barcode pada objek wajib pajak untuk mengetahui apakah objek wajib pajak tersebut sudah menunaikan kewajibannya atau belum. “Kita juga akan menyentuh sektor e-commerce. Saat ini masih kita kaji, sektor mana saja yang bisa kita jadikan potensi PAD,” tandasnya.(cr2/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X