Senin, 22 Desember 2025

Satu Pegawai Harus Layani 288 Orang

- Rabu, 11 September 2019 | 10:45 WIB

METROPOLITAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor saat ini membutuhkan tambahan 26 ribu A/PNS. Karena, jumlah eksisting saat ini yang hanya sekitar 17 ribu orang. Orang nomor tiga di Kabupaten Bogor tersebut mengatakan bahwa, Pemkab Bogor membutuhkan setidaknya 43 ribu pegawai pemerintah. Jumlah yang ada saat ini pun, didominasi oleh tenaga pendidikan yang mencapai 11 ribuan orang.

Jika dirinci, kebutuhan pegawai Pemkab Bogor pada sektor kesehatan sekitar 5.200 orang, namun baru terisi sekitar 1.800 orang. Kekurangan sekitar 3.300 orang ditutupi oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) lebih dari 1.000 orang. "Kebutuhan pegawai kita 43.800an orang. Namun baru terpenuhi 17.400an. Ini tantangan bagi kami, bagaimana dengan tenaga yang terbilang minim, kualifikasi pegawainya harus berstandar tinggi. Kinerja pegawai harus mendapat perhatian lebih," kata Burhan.

Burhan menyebut, dengan jumlah yang ada, rasio pegawai di Bumi Tegar Beriman mencapai 1:288 orang atau hanya 0,34 persen dibanding jumlah penduduk. Yang artinya, seorang PNS harus melayani sekitar 288 orang.

"Jauh dari kata ideal. Karena di bawah rasio rata-rata nasional yang mencapai 1,9 persen atau 1:52 orang. Belum lagi setiap tahun ada 300-400 PNS pensiun, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Dua bidang itu yang besar kebutuhannya," katanya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin kembali merombak pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor untuk yang keenam kalinya. Kali ini, ada 16 Camat yang dilantik dibarengi dengan dua direktur RSUD Ciawi dan Leuwiliang. Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menjadi saksi yang kedua kalinya diadakan pelantikan terhadap eselon III dan IV.

Tidak tanggung-tanggung, dalam pelantikan tersebut, Ade Yasin langsung mengambil sumpah jabatan untuk 234 pejabat sekaligus. Ada pula dua pejabat eselon II yakni, Sonny Abdussukur sebagai Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan serta Ronny Sukmana sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor.

Nampaknya, Politisi PPP tersebut belum puas atas rotasi, mutasi dan promosi yang sudah dilakukan sebanyak enam kali untuk jajaran pejabat di pemerintahan Kabupaten Bogor. Ia menungkapkan bahwa bulan depan akan dilakukan lagi pelantikan. “Pokoknya kita sudah sesuai peraturan. Rotasi hanya perpindahan, yang mutasi naik, terus yang bawahnya juga naik, gitu aja. Bagaimana kita memutar mutar aja gitu kaya maen catur,” katanya saat diwawancarai oleh Metropolitan, kemarin.

Ia juga mengakui bahwa memang saat ini Pemkab Bogor masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama untuk sektor pendidikan dan juga kesehatan, maka dari itu ia melakukan roling atau rotasi untuk mengisi berbagai kekosongan jabatan yang masih ada.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jawa Barat PPP, tersebut juga menyinggung soal pejabat yang menjabat sampai 15 tahun atau 20 tahun lebih di satu jabatan. Menurutnya hal tersebut tidak baik, sebab berada di zona nyaman terlalu lama bisa menimbulkan potensi terjadinya KKN. Sehingga, sebuah dinas memerlukan sebuah penyegaran, agar program yang akan dikerjakan pada 2020 nanti bisa 'on the track'.

“Jadi jangan sampe karena 'on the track' mau begini takut, mau begini takut, akhirnya tidak jalan program. Saya tambahkan bahwa kita tidak akan di pidanakan ketika kita melaksanakan program, yang bisa dipidanakan adalah perilaku koruptif, kolusi, dan nepotisme,” tandasnya. (cr2/c/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X