METROPOLITAN - Keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mempercepat operasional Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nambo bakal terganjal. Sebagai tuan rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum siap lantaran masih banyaknya masalah di lapangan. Pemkab juga belum merestui Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ikut membuang sampah di TPST seluas 55 hektare di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal itu. Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru, percepatan operasional TPST Nambo dipicu karena Kota Depok yang menjadi salah satu wilayah yang akan menggunakan TPST Nambo sudah kelimpungan mengurusi sampah di TPA Cipayung Depok. Bahkan tinggi timbunan sampah di TPA Cipayung sudah mencapai 15 meter. “Rencana awal itu kan beroperasi Juli 2020, jadi kemarin kita mencoba bersosialisasi kepada masyarakat di lima desa yang akan terdampak dari beroperasinya TPST Nambo,” katanya kepada Metropolitan. Heru mengaku masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan sebelum beroperasinya TPST Nambo. Salah satunya jatah pembuangan sampah yang dinilai tidak adil bagi Pemkab Bogor. Dari 55 hektare lahan TPA Nambo, Pemkab Bogor berkontribusi sebanyak 15 hektare untuk pengadaan lahannya. Tetapi jatah pembuangan sampah yang diterima Pemkab Bogor hanya 500-600 ton per harinya. Masih kalah dari Kota Depok yang mendapatkan jatah 600-700 ton per hari. Sedangkan Kota Bogor dan Tangerang mendapat jatah 400-500 ton per harinya. “Kita ini kan sudah berkontribusi, tapi kenapa jatah kita lebih sedikit dari Depok? Ini yang ingin kita pertanyakan ke Pemprov Jabar,” tegasnya. (cr2/c/els/run)