Senin, 22 Desember 2025

Pasangan Mesum Terciduk Asyik Ngamar di Puncak, Ngakunya Nikah Siri

- Jumat, 27 September 2019 | 20:01 WIB

METROPOLITAN.id - Dua pasangan mesum terciduk Satpol PP Kabupaten Bogor saat tengah asyik berduaan di sebuah Vila di kawasan Ciawi, Puncak Bogor, Jumat (27/9) dini hari. Namun saat diinterogasi, keduanya berdalih merupakan pasangan nikah siri. Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan menceritakan, kedunya kepergok saat pihaknya menjalankan Operasi Nongol Babat (Nobat) di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor. Petugas menyisir tempat hiburan malam (THM) dan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat maksiat. Saat digerebeg, pasangan yang rata-rata berumur 35 tahun itu sedang asyik di dalam kamar. Mereka tidak dapat menunjukan surat nikah dan mengaku pasangan nikah siri. Tak terima dengan alasannya, petugas langsung menggiring keduanya ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata dan dilakukan pembinaan. "Mereka kita amankan sekitar pukul 02:00 dini hari, mereka berdalih pasangan nikah siri. Itu sih akal-akalan, kita tetap lakukan prosedur dengan melakukan pendataan dan pembinaan," kata Ruslan. Setelah didata dan dilakukan pembinaan, Ruslan mengaku langsung melepaskan kedua pasangan tersebut. (mul/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X