METROPOLITAN.id - Polres Bogor berhasil meringkus 5 pelaku pengeroyokan dan pembacokan seorang anggota polisi di Parung, Kabupaten Bogor Bripka Ade. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya di Garut, Jawa Barat, Minggu (29/9).
Kelima pelaku adalah YA alias Ompong (39), HE alias Bendot (25), MHP alias Iwan (28), ABD HS alias Abdul (23) dan SP alias Agoy (35).
Mereka sempat buron selama 10 hari usai melakukan pembacokan korban yang merupakan anggota Intelkan Polsek Parung, Sabtu (21/9).
Informasi yang dihimpun, kasus pembacokan dan pengeroyokan ini bermula dari adanya kerusuhan antar dua organisasi kemasyarakatan (ormas) yaitu
Badan Pengembangan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dan Front Betawi Rempug (FBR) di Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Saat itu, kedua ormas terlibat bentrok dan aksi saling bakar posko. Polsek Parung sendiri menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan.
"Namun dalam upaya pencegahan tersebut, satu anggota kita dari Unit Intel mendapat penganiayaan oleh kelima pelaku. Pelaku YA bahkan membacok anggota kami meski saat itu telah mengaku sebagai anggota kepolisian," kata Kapolres Bogor, AKBP M. Joni saat rilis di Mako Polres Bogor, Selasa (1/10).
-
Usai itu, para pelaku melarikan diri ke Garut Jawa Barat. 10 hari berselang, polisi berhasil mengendus keberadaan mereka dan melakukan penangkapan.
Namun saat ditangkap, salah seorang pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beruba berbagai jenis senjata tajam (sajam) seperti pedang, golok dan celurit hingga balok.
Selanjutnya, kelima tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 351 dan 170 dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.
"Kondisi korban sendiri Alhamdulillah berangsur membaik setelah mendapat perawatan," tandasnya. (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB