Senin, 22 Desember 2025

Kejari Gojlok Masyarakat Javana Spa soal Hukum

- Senin, 7 Oktober 2019 | 09:41 WIB

SUKABUMI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi dekatkan diri ke masyarakat untuk penyuluhan dan penerangan hukum. Upaya itu dilakukan dalam monitoring dan evaluasi serta optimalisasi program Jaga Desa yang dilaksanakan di Javana Spa Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kepala Kejari Sukabumi Alex Sumarna mengatakan, kegiatan Kejari Sukabumi dengan program Jaga Desa ini dikemas melalui jaksa Saba Desa. "Para jaksa ini keliling menggunakan sepeda motor ke desa-desa, " ujarnya kepada awak media, kemarin. Keliling desa ini, lanjut Alek, sebagai rangkaian monitoring pembangunan yang ada di perdesaan dan langsung bertemuengan masyarakat. Ingin tahu pembangunan apa yang sudah dilakukan masyarakat di sini. Dan apabila ada keluhan-keluhan dari masyarakat, tahu secara langsung. "Setidaknya sudah tiga lokasi yang sudah dikunjungi, yakni Kecamatan Sukalarang, Jampang Tengah dan terakhir di Kecamatan Cidahu," jelasnya.Ia mengaku dalam kunjungannya tidak ada temuan yang spesifik. Semua biasa-biasa saja, rata-rata pembangunan sudah dilaksanakan. "Program seperti ini pertama kali dilakukan di Indonesia Jaga Desa, tujuannya agar kejaksaan ini lebih dekat dengan masyarakat, " ungkapnya. Menurut Alek, jangan ada batas dan jangan ada rasa takut dari masyarakat. Sebab, jaksa harus menjadi sahabat masyarakat. Karena itu, semua jaksa hari ini menggunakan baju pangsi khas Sunda. "Program ini harus terus bergulir. Nanti mudah-mudahan sampai 47 kecamatan bisa kasaba (terkunjungi, red), " tuturnya. Alek mengatakan, ide seperti ini muncul untuk para jaksa bekerja sambil bertamasya dan mengikatkan persaudaraan internal serta agar lebih kompak dan langsung bertemu masyarakat. "Ini adalah salah satu fungsi TP4D untuk mengontrol jalannya pembangunan di perdesaan. Apakah pelaksanaan proyek-proyek yang dikawal TP4D sudah benar-benar dilaksanakan atau tidak, kan nanti masyarakat juga ngomong kalau ada sesuatu yang tidak beres, " pungkasnya. (ade/suf/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X