METROPOLITAN.id - DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Klapanunggal menggelar musyawarah cabang (muscab), Minggu (13/10). Hasilnya, Achmad Fuaduddin terpilih menahkodai PKS Klapanunggal periode 2019 - 2023.
Achmad Fuaduddin menggantikan Ketua DPC sebelumnya yaitu Aman AlMulk.
"Terima kasih atas kebersamaannya mengawal dan beramal selama kepengurusan DPC periode sebelumnya, semoga jerih payah pengorbanan semua dibalas oleh Allah dengan balasan kebaikan yang berlipat ganda dan penuh berkah," kata ketua sebelumnya, Aman AlMulk.
-
Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor H. Agus Salim memberikan arahan saat Muscab PKS Klapanunggal, Minggu (13/10).
Di tempat yang sama, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, H. Agus Salim mengtakan, dalam aksi berkhidmat di masyarakat, roda kepemimpinan PKS di kecamatan harus terus bergulir. Tujuannya, agar bisa terasa manfaat PKS di masyarakat dengan aksi nyatanya.
"Terpilihnya ketua baru memberikan sebuah harapan untuk semakin menggeloranya PKS di Klapanunggal," ujar Agus Salim.
Sementara itu, Ketua terpilih DPC PKS Klapanunggal berkomitmen melakukan penataan dan pembinaan kader secara optimal lagi. Menurutnya, PKS di masa mendatang harus lebih optimal dalam bekerja.
"Kami juga akan mengedepankan optimalisasi struktur, fokus ekonomi, dan sosial serta fokus keuangan sehingga aksi berkhidmat PKS di masyarakat bisa semakin menggelora dan lebih bermanfaat," tandasnya.
-
Ketua DPC PKS Klapanunggal periode 2019-2023 Acmad Fuaduddin saat menyampaikan orasi politik pertamanya usai terpilih.
Ketua Cabang Dakwah 1 yang meliputi Kecamatan Cibinong, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang dan Klapanunggal, Suprapto mengatakan, pergantian struktur DPC ini sudah melalui proses penjaringan ke kader dan simpatisan di Klapanunggal.
Berikut Susunan nama pengurus DPC PKS Klapanunggal berdasarkan SK DPD:
Achmad Fuaduddin sebagai Ketua DPC
Suhendri sebagai sekretaris
Syarofudin sebagai bendahara
Aman AlMulk sebagai kaderisasi
Anik Widayati sebagai Seksi Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK). (fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB