METROPOLITAN.id - Seorang petani di Kemang, Bogor berinisial PJ (27) kedapatan menanam ganja di pekarangan rumahnya. Pelaku berhasil menanam ganja dengan mencari tahu di Google dan sudah panen bahkan sempat diedarkan. Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (9/10) sekitar pukul 06:00 oleh Polresta Bogor Kota. Barang bukti yang berhasil disita berupa daun ganja yang digelar di atas karung dan 3 buah pot berisi sisa pohon ganja. Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pelaku tinggal di perkampungan yang kondisi rumahnya saling berjauhan dengan tetangga. Halaman belakang rumah kemudian menjadi pilihannya untuk menanam ganja. Pelaku mengaku baru 3 bulan menanam ganja dan baru sekali panen. Hasil panen kemudian dikeringkan dan dikemas sendiri. Ganja ini dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp50.000 per paket kecil sesuai pesanan. "Ini dia tanam di rumahnya dan hasilnya dijual ke teman-temannya. Hasil penangkapan ditemukan 3 poli bag tanaman ganja yang sudah distek dan tumbuh lagi setelah dipanen. Pelaku mengakunya petani," kata Hendri saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (14/10). Menurutnya, ganja sendiri memang bisa dipanen di usia 3 bulan. Namun, Hendri meragukan pernyataan pelaku yang mengaku baru 3 bulan menanam ganja. Saat ini, polisi masih terus mendalami temuan ini. Termasuk mencari tahu kemungkinan ada tempat lain yang digunakan untuk menanam ganja. "Pengakuannya baru 3 bulan, tapi kami tidak yakin. Masih didalami, mungkin bisa 6 bulan. Karena butuh proses. Secara ekonomi mungkin lebih menguntungkan, nanam sendiri lalu dijual," ungkapnya.
-
-