METROPOLITAN – Polisi meringkus pria berinisial HN (24) karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang perempuan anak baru gede (ABG) di atas kereta rel listrik (KRL). Peristiwa itu terjadi pada Minggu sore, 6 Oktober 2019 lalu.
HN melakukan aksi bejatnya saat KRL dalam kondisi padat penumpang. Saat itu, korban berinisal CP yang masih berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat menuju Depok, Jawa Barat.
Ketika dalam perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku mulai melakukan aksinya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, awalnya pelaku memegang bokong korban. Saat itu, korban masih belum sadar karena kondisi di dalam KRL padat penumpang.
Namun saat pelaku menggesekkan alat vitalnya ke bokong korban, korban pun berteriak dan memberitahu ibunya hingga ibunya memarahi pelaku. Akhirnya, pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Kemudian, petugas keamanan kereta menghubungi pihak kepolisian.
"Ibu korban membuat laporan dan pelaku akhirnya dibawa dan diperiksa di Resmob," kata dia,
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, pelecehan seksual tersebut bukan kali pertama dilakukannya. HN mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya tersebut. Dan soal korbannya, HN memilih secara acak.