METROPOLITAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menyasar pelayanan administrasi kependudukan hingga ke rumah sakit. Melalui program Neng Titu Sehat, Disdukcapil memberikan tiga pelayanan sekaligus. Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran sampai Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Emilia Okianthy Moerthy mengatakan, Neng Titu Sehat merupakan program yang lahir dari hasil kerjasama Disdukcapil dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Neng Titu Sehat adalah layanan elektronik langsung tiga satu secara hemat. Kita berikan tiga pelayanan sekaligus kepada ibu yang melahirkan dan untuk anak yang dilahirkan," katanya. Layanan Neng Titu Sehat ini merupakan cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bekerjasama dengan empat RSUD, Emilia percaya bahwa pelayanan akan semakin mudah khususnya para ibu yang melahirkan. “Yakni RSUD Cibinong, Ciawi, Leuwiliang dan RSUD Cileungsi. Kita juga bekerjasama dengan 25 Puskesmas Poned yang ada di Kabupaten Bogor," jelasnya. Program Neng Titu Sehat ini sudah ada sejak tahun 2018. Hanya saja, pemerintah ingin terus memaksimalkan program integritas tersebut dengan harapan dapat merangsang kesadaran masyarakat karena layanan dibuka di rumah sakit. Sepanjang 2019 ini terhitung dari Juni sampai dengan September, itu sudah ada 1.074 orang yang menggunakan layanan Neng Titu Sehat. Tak hanya itu, dari sisi pelayanan, Emilia memastikan layanan berjalan dengan baik. Karena, ketika masyarakat mengajukan pembuatan administrasi kependudukan, setiap orang yang bertugas sebagai operator itu menggunakan sistem online yang dimana data yang masuk akan langsung dikirim dan diterima di server Disdukcapil Kabupaten Bogor. "Ada satu petugas di setiap Poned dan RSUD. Mereka sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Kita berikan pelatihan mereka dalam penggunaan sistemnya," tuturnya. Emilia menambahkan, untuk masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan harus terlebih dulu melampirkan beberapa berkas. Seperti fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KTP dua saksi, fotokopi KK, fotokopi surat nikah yang dilegalisir dan mengisi formulir akta kelahiran. "Setelah semua masuk nanti diproses oleh petugas di RSUD atau Poned. Lalu data akan diinput ke dalam aplikasi Neng Titu Sehat melalui website semangat.bogorkab.go.id. Setelah itu berkas diverifikasi untuk kemudian dicetak. Hasil cetakan pun akan diantarkan ke tiap UPT terdekat di mana tempat masyarakat itu tinggal," tandasnya.(cr2)