METROPOLITAN.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur RSUD Ciawi Radianti. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus korupsi pemotongan uang dan gratifikasi eks Bupati Bogor Rachmat Yasin. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya ingin mengetahui seberapa jauh Radianti mengetahui kasus menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223. "Radianti akan diperiksa sebagai saksi," kata Febri seperti dikutip jpnn.com, Senin (4/11). Sejumlah saksi dari RSUD juga pernah dipanggil penyidik KPK dalam mengusut kasus ini. Di antaranya yaitu mantan Direktur RSUD Cileungsi Bogor, Hesti Iswandari, Direktur RSUD Bogor, Mike Kaltarina, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu RSUD Cibinong Leidia Marhareta Kandou. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Kabag Keuangan RSUD Ciawi Yustin Setiawaty. (tan/jpnn)