METROPOLITAN - Sebanyak 37 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 12 desa mendapat bantuan rehabilitasi sosial dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sagaranten. Tim TPK Sagaranten Dadang Suswandi mengatakan, dari 12 desa yang mendapat rehabilitasi sosial RTLH, masing-masing rumah mendapatkan dana sebesar Rp10 juta dengan total anggaran Rp370 juta. “Alhamdulillah pekerjaan di lapangan semua kondusif,” ungkap Dadang, kemarin. Sementara salah seorang penerima rehabilitasi sosial RTLH, Nasrudin, warga Kampung Sindangsari RT 07/01, Desa Gunungbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengaku bersyukur dan berterima kasih telah mendapatkan bantuan. “Meski jumlah Rp10 juta, kepada masyarakat Kampung Sindangsari, saya mengucapkan terima kasih atas sumbangan dan swadayanya,” ungkap Nasrudin. (den/hep/suf/run)