Senin, 22 Desember 2025

Ditinggal Laporan ke Polisi, Uang Dolar Ratusan Juta dan Perhiasan Raib Digondol Maling

- Rabu, 6 November 2019 | 21:03 WIB

METROPOLITAN.id - Uang dolar senilai ratusan juta dan perhiasan milik Purnomo, warga Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, raib digondol maling, Rabu (6/11) pagi. Para pencuri diketahui berjumlah 3 orang dengan mengaku sebagai petugas Telkom. Malam harinya, Purnomo juga kehilangan mobil box yang terparkir di garasi. Ia bersama sang istri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Bogor Timur pagi hari sekitar pukul 10:00. Saat melapor, hanya ada sang nenek di rumah Purnomo. Tak lama berselang, datang 3 orang pria dengan mengendarai motor matik. Ketiganya lantas mengetuk pagar rumah dan sang nenek keluar untuk menanyakan keperluannya. Kepada sang nenek, ketiga orang itu mengaku sebagai petugas telkom. Sang nenek lantas terlibat pembicaraan. Ketiganya mengaku akan memindahkan tiang telkom ke pakarangan rumahnya dan membuat tong sampah permanen. Ternyata, pembicaraan itu hanya untuk mengalihkan perhatian sang nenek. Satu orang dari mereka lantas masuk ke dalam rumah tanpa diketahui dan membongkar satu lemari yang berisi uang dollar dan perhiasan. "Nenek saya akhirnya menyadari satu orang pelaku masuk ke rumah. Saat satu pelaku keluar dan mau nutup pintu, nenek saya sempat memukulnya dan meneriaki maling. Tapi pelaku melarikan diri," kata anak korban, Aldo (21).
-
Dari dalam rumah, pelaku berhasil menggondol perhiasan seperti kalung, gelang, cincing dan anting. Sementara uang yang diambil adalah uang dolar Malaysia, Singapura dan US dollar yang totalnya mencapai Rp230 juta. "Kartu kredit buku bank juga digasak, itu didapat dari laci-laci kecil. Tapi yang aneh handphone tidak ikut diambil padahal ada di dalam laci," ungkapnya. Terpisah, Kanit Reskrim Polsekta Bogor Timur, Iptu Agus K Pramos mengaku pihaknya sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Kami menunggu pelaporan dulu agar bisa mendalami kasus ini. Untuk TKP sudah dicek oleh anggota," pungkasnya. (ryn/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X