METROPOLITAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor berhasil mengungkap kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan BNNK. Penangkapan dilakukan di daerah Jalan Mandala Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Selasa (5/11).
Seorang pelaku dengan inisal HF (30) berhasil diciduk oleh tim BNNK Bogor. Bermodal atribut dan tanda pengenal BNN kaleng-kaleng alias palsu, ia memeras warga yang diduga mengonsumsi narkoba. Kasus ini bermula saat sekelompok pemuda di Bogor Utara sedang berkumpul, Senin (4/11). Pelaku melakukan pengintaian dan bergerak seperti anggota BNN pada umumnya.
Namun dibalik aksinya, pelaku melakukan pemerasan kepada korban dengan meminta sejumlah uang. Korban pun diancam akan diserahkan ke kepolisian jika tidak menuruti keinginanannya.
“Jadi pelaku menakut-nakuti orang tua korban yang diduga pengguna narkoba. Pelaku minta uang Rp6 juta dan korban baru menyerahkan Rp1 juta sebagai DP,” kata Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, saat memberikan keterangannya di Kantor BNNK Bogor, di Cibinong, kemarin.
Aksi ini kemudian terendus oleh BNNK Bogor. Mereka langsung bergerak cepat untuk meringkus pelaku. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus ganja sintetis dalam plastik kecil transparan, uang tunai Rp1 juta dan telpon genggam.
“Ternyata yang bersangkutan bukan anggota BNN, orang sipil biasa yang menggunakan atribut dan id card BNN untuk melakukan pemerasan,” terangnya.
Atas aksi oknum gadungan itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun.
“Korban juga kita minta datang untuk diperiksa apakah positif narkoba atau tidak,” ungkap Budi.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat lebih berhati-hati jika ada orang yang mengatasnamakan BNN. Dalam prosedur pengungkapan kasus narkoba, anggota BNN tak hanya memiliki kartu identitas. Anggota juga selalu dibekali dengan surat tugas. (dil/c/yok)