Senin, 22 Desember 2025

Pilkades Cadas Ngampar Sampai ke Polda Jabar

- Minggu, 24 November 2019 | 20:28 WIB
Kuasa hukum pelapor saat menyampaikan keterangan persnya, Minggu (24/11).
Kuasa hukum pelapor saat menyampaikan keterangan persnya, Minggu (24/11).

METROPOLITAN.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja disoal. Salah satu calon nomor urut 2 bersama timnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Mereka dituduh melakukan penjemputan paksa disertai intimidasi kepada warga berana Hisam Sesar Rumana. “Perkara penjemputan paksa disertai intimadasi kepada saudara Hisam, sudah kita laporkan ke Direskrimum dan Disrekrimsus Polda Jabar," kata Tim Kuasa Hukum Hisam, Anggi Triana Ismail, kepada wartawan, Minggu (24/11). Menurutnya, laporan itu dibuat pada Kamis 21 November 2019 dengan Nomor B/1.222/XI/2019 Disreskrimum dan LP Nomor B/1.223/XI/2019 Disreskrimus. Anggi menjelaskan, 2 laporan sengaja dibuat karena dalam kasus ini terlapor dianggap sudah menyebarkan video tentang dugaan intimidasi ke grup whatapps. "Penyebaran video melalui media sosial itu penanganan dan jeratan pasalnya berbeda, yakni menggunakan pasal-pasal yang ada di Undang-undang Nomor 19/2016 Perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Anggi. Sehingga, Anggi melanjutkan, perkara yang menimpa Hisam konteks laporannya bukan lagi terkait pelaksanaan Pilkades Cadang Ngampar. Akan tetapi, lebih fokus pada tindakan pidana yang dilakukan terlapor yakni calon nomor urut 2 Lilis Saodah dan rekan-rekannya. "Karena mereka telah menjemput paksa serta mengintimidasi Hisam,” tegasnya. Berdasarkan keterangan Hisam, Anggi menceritakan, dugaan intimidasi dilakukan di dalam sebuah mobil. Lokasinya di Kampung Sirung Bungur Nomor 17 RT06/02, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang. “Kejadinya pada Selasa, 3 November 2019 sekitar pukul 23.00,” terangnya. Sementara itu, calon nomor urut dua yang dilaporkan Lilis mengaku belum mengetahui laporan soal dirinya dan tim ke Polda Jabar. Namun, dirinya mengaku siap menghadapi semua proses yang ada. "Sebagai warga negara yang baik, saya akan bersikap kooperatif kepada penyidik,” katanya saat dihubungi wartawan. Terkait dugaan penjemputan paksa dan intimidasi, Lilis membantahnya. Ia menyebut timnya hanya menjemput pelapor di rumahnya. Tujuannya, untuk mencari kebenaran atas dugaan kecurangan Pilkades Cadas Ngampar “Saat tim menjemputnya (Hisam-red), sudah minta izin ke RT setempat. Kami membawa Hisam untuk mencari kebenaran saja. Karena temuan di lapangan, ia terindikasi sebagai joki yang datang mencoblos atas nama orang lain,” akunya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X