Senin, 22 Desember 2025

Ampres DOB Bogor Barat Bukan Pegangan Kunci, KPKBB Update Data

- Selasa, 26 November 2019 | 12:46 WIB

METROPOLITAN.id - Meski telah memegang Amanat Presiden (Ampres) soal Daerah Otonomi Baru (DOB), Komite Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPKBB) menyadari hal itu bukam merupakan pegangan kunci. Sebab, Ampres DOB Bogor Barat merupakan produk lama. Sementara regulasi yang ada akan terus berubah. "Tidak setiap punya Ampres otomatis bisa mekar, karena regulasi sekarang beda dengan dulu. Banyak indikator yang berubah. Kami punya Ampres, tapi kami juga ingin punya data sesuai regulasi baru. Itu ikhtiar kita agar diprioritaskan," kata Ketua KPKBB Yana Heryana, Selasa (26/11). Saat ini, ia mengaku terus memutakhirkan data sesuai perkembangan yang ada. Contohnya seperti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang pada 2012 lalu sebesar Rp180 miliar menjadi Rp286 miliar saat ini. Tak hanya itu, ada data penduduk yang harus disesuaikan dan batas wilayah. Sebab, jumlah desa di Bogor Barat bertambah dari semula 161 desa menjadi 166 desa. "Data-datanya harus disesuaikan lagi. Seperti jumlah desa yang berubah juga akhirnya mengubah batas wilayah-wilayah," terangnya. Menurutnya, memang belum ada sinyal kapan moratorium DOB akan dicabut. Meski demikia, Yana merasa tak ada salahnya terus menyiapkan DOB Bogor barat. "Ya siapkan saja dulu, jadi ketika moratoriumnya dicabut, kita tinggal jalan. Tidak mulai dari awal lagi," pungkas Yana. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X