Senin, 22 Desember 2025

Ini Dia Tampang Pelaku yang Bakar 2 Pria Hidup-hidup di Rembang

- Jumat, 6 Desember 2019 | 17:00 WIB

METROPOLITAN -  Polisi menangkap pelaku pembakaran dua pria hidup-hidup di Rembang. Pelaku berinisial SM (50) ditangkap di rumahnya, Kecamatan kota Rembang. "Identitas pelaku SM, warga Rembang. Penangkapan berdasarkan dari keterangan korban, sepuluh saksi korban, kita lakukan pemeriksaan dan alat bukti lainnya," jelas Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/12/19). Dolly memastikan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Meskipun terdapat dua orang korban, pelaku mengakui hanya mengincar korban Sukarno. "Korban dengan pelaku tidak kenal, tapi sudah pernah diikuti beberapa kali. Yakni korban Sukarno," terangnya. Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Rembang guna penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis ini terjadi pada Jumat (29/11). Dua korban yakni Sukarno (39) warga Desa Seren Kecamatan Sulang, Rembang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang mengalami luka bakar parah. Sukarno mengalami luka bakar 70 persen, sedangkan Ivan 40 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X