METROPOLITAN.id - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jalan Tajur Kecamatan Bogor Selatan, mendadak ramai Rabu (11/12) siang. Puluhan sopir Angkot 01 jurusan Baranangsiang-Ciawi menggeruduk kantor sembari menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan Pemerintah kota (Pemkot) Bogor melalui dinas terkait. Mereka memenuhi kantor Dishub sejak pukul 14:00. Beberapa angkot masuk ke parkiran kantor, beberapa diparkir di bahu jalan sehingga membuat kemacetan dijalan Tajur dari kedua arah. Para sopir angkot keberatan terhadap kebijakan soal angkot uzur di atas 20 tahun yang tidak bisa melakukan uji KIR. "Ada angkot rekan kami, nggak bisa uji kir. Izinnya dimatiin. Kecewa lah, aturan itu memberatkan," ujar salah seorang supir angkot 01, Angga. Para penumpang pun sempat terlantar karena Angkot 01 yang melintas dipaksa berhenti dan menurunkan penumpang. Beberapa perwakilan pun berupaya masuk untuk audiensi dengan pihak Dishub kota Bogor, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. (ryn/a/fin)