Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Kg Sabu Dimusnakahkan di RSPAD

- Kamis, 19 Desember 2019 | 08:55 WIB
RILIS: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menun-jukkan barang bukti sabu untuk dimusnahkan.
RILIS: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menun-jukkan barang bukti sabu untuk dimusnahkan.

METROPOLITAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan puluhan kilo sabu serta jenis narkoba lainnya di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakpus, Rabu (18/12/2019) siang.

Adapun barang laknat yang dimusnahkan diantaranya 82,22 kilogram sabu, 13,25 kilogram ekstasi, 117 gram Have fine, 1 kilogram ketamine dan 191 gram codein yang diungkap pada bulan September lalu. Narkoba itu dimusnahkan dengan cara dibakar di alat insenerator yang berada di RSPAD Gatot Subroto.

Wadirtidipnarkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar menuturkan pemusnahan itu sudah sesuai dengan pasal 91 UU No 35 Tahun 2009.

Dominasi terhadap pengguna di Indonesia adalah Sabu, ekstasi, inex dan ampethamine,” ujar Krisno.

Ia juga memaparkan, pengungkapan kasus ini dilakukan mayoritas di Sumatera dan wilayah pesisir lainnya.  Para pengedar dan si pemilik barang  sudah tergolong internasional. Karena di pesisir timur Sumatera biasanya digunakan untuk pelaku.

Narkoba itu, rencananya  bakal digunakan untuk konsumsi saat perayaan di malam tahun baru.

Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal bervariasi seperti pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” tegas Krisno.

Ada kampanye, kami datangi sekolah tempat hiburan seraya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata. Kami juga razia untuk pencegahan sebagai bukti negara hadir. Lalu adapula langkah penegakan hukum  terhadap pengguna;” ungkap Krisno.

Sementara itu, Kasatgas III Ditipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Alamsyah Paluppesy mengatakan, narkoba ini didatangkan dari Malaysia.

Mereka lewat Pekanbaru, kemudian kami kembangkan tangkap lagi di pulau-pulau perbatasan Malaysia lewat pelabuhan tikus, narkoba itu diduga akan  disuplai ke Ibu kota,” tegasnya.(pkt/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X