Senin, 22 Desember 2025

15.250 Botol Miras Ludes Digilas, 5 Kilogram Ganja Dibakar

- Kamis, 19 Desember 2019 | 14:32 WIB

METROPOLITAN.id - Polresta Bogor Kota malakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan narkotika di halaman Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (19/12). Total, 15.250 botol miras dimusnahkan dengan cara digiling mesin stoom. Polisi juga memusnahkan 20 derigen miras oplosan jenis arak. Untuk narkotika, ada 250 gram sabu dan 5000 gram ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan sekaligus Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2019. Pengambil apel pada kegiatan ini adalah Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, dan Dandim 06/06 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi. Apel kesiapan diikuti Muspida Kota Bogor, gabungan TNI Polri, Dishub Kota Bogor, Polmas Raya, Personil Senkom Kota Bogor dan Personil KBP3. Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan. Dilanjut dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh wali kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kajari Bogor Kota, Dandim 06/06 Kota Bogor, Dandenpom Kota Bogor, Ketua PN Kota Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor, Sekda Kota Bogor dan Ketua MUI. "Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba seekaligus gelar pasukan ini sebagai bentuk cipta kondisi untuk mengantisipasi pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 berjalan aman, tertib, dan kondusif," kata Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X