METROPOLITAN - JAKARTA Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pe-merintah Provinsi DKI Ja-karta terkait anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Anggaran untuk Bamus Betawi sedianya dimasukkan bantuan dana hibah sebesar Rp6 miliar. Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba. ”Soal (anggaran, red) Bamus Betawi kita bukan masalah setuju tidak setuju. Tapi benar nggak pengajuan-nya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada,” kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, gedung DPRD DKI, Senin (23/12). Wakil Ketua DPRD DKI Ja-karta Mohammad Taufik pun mempertanyakan apakah anggaran yang tidak dimasuk-kan saat rapat banggar meru-pakan kesalahan Badan Kesa-tuan Bangsa dan Politik (Kes-bangpol) atau kesalahan Bamus Betawi yang terlambat mengajukan. ”Yang salah Kesbang atau Bamus Betawi? Biarkan saja mereka berkon-flik, tapi ini kan perda,” ucap Taufik. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pim-pinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak. Muji-yono selaku Ketua Komisi A menjawab bahwa anggaran untuk Bamus Betawi tak pernah dibahas di komisi. ”Tolong se-mua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Ko-misi A juga nggak tahu, jadi kita harus gimana?” tanya Pras. Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebu-dayaan Betawi. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri membenarkan soal adanya usualn Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal anggaran hibah untuk Bamus Betawi serta Komando Daerah Mili-ter Jaya (Kodam Jaya). ”Usulan penambahan ang-garan belanja hibah untuk Kodam Jaya sebesar Rp55,23 miliar dan Bamus Betawi Rp6 miliar,” kata Kepala BPKD DKI Edi Sumantri saat rapat di ruang serbaguna DPRD, Ja-karta Pusat, Senin (23/12). Menurut Edi, proposal dari Bamus Betawi sehubungan dengan anggaran tersebut sudah dilayangkan ke Pemerin-tah DKI sebelum pembahasan KUA-PPAS APBD 2020. Pemerintah DKI, lanjutnya, pun menyampaikan usulan tambahan hibah untuk Kodam Jaya dan Bamus Betawi dalam rapat terakhir menyepakati KUA-PPAS 2020 pada 28 No-vember 2019. Edi menjelaskan, Pemerin-tah DKI meminta tambahan anggaran hibah untuk Bamus Betawi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). De-wan setuju dengan tambahan anggaran FKUB. Sementara anggaran Bamus Betawi di-tolak Ketua DPRD DKI Prase-tio Edi Marsudi. ”Setelah itu otomatis di ke-sempatan KUA-PPAS, Bamus Betawi tidak terbawa karena Pak Ketua (Prasetio, red) saat itu tidak setuju,” ucap Edi. Karena itulah Pemerintah DKI kembali mengusulkan anggaran tersebut kepada dewan hari ini. Sekretaris Daerah DKI Saefullah me-nyatakan usulan sengaja di-selipkan dalam pemaparan poin evaluasi Kemendagri terhadap RAPBD 2020 agar didiskusikan bersama-sama. ”Kenapa muncul di sini? Memang sengaja dimunculkan oleh pembuat draf dan tadi sudah saya sampaikan agar ini menjadi bahan diskusi,” ujar Saefullah. Sebelumnya, eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan men-ghentikan dana hibah untuk operasional Bamus sebesar Rp5 miliar per tahun lantaran geram gara-gara Bamus Be-tawi dianggap terlibat dalam urusan politik jelang pemili-han kepala daerah 2017. Menurut Ahok, kecenderung-an politis Bamus Betawi telah melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Anggaran Bamus Betawi kem-bali digelontorkan ketika Gu-bernur DKI Anies Baswedan menjabat. (*/feb/run)