Senin, 22 Desember 2025

Setarakan Pendidikan Agama, Elly Yasin Suarakan UU Pesantren

- Jumat, 27 Desember 2019 | 17:02 WIB

METROPOLITAN.id - Anggota DPR RI Elly Rachmat Yasin menaruh perhatian lebih untuk lembaga pendidikan agama, tak terkecuali pondok pesantren (ponpes). Hal itu tak terlepas dari banyaknya ponpes di daerah pemilihan (dapil) tempatnya maju yaitu Kabupaten Bogor. Kepeduliannya akan lembaga pendidikan keagamaan tercermin saat politisi PPP ini menggelar reses di Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (27/12). Di hadapan alim ulama, para tokoh dan masyarakat, Elly Yasin menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Pondok Pesantren. "Sekarang sudah tidak ada perbedaan antara lulusan sekolah umum dengan pesantren. Ijazah pesantren juga sudah bisa digunakan unutuk melamar kerja," kata Elly. Menurutnya, aturan tersebut tertuang dalam UU yang juga diperjuangkan partainya di tataran legislatif. Selain soal ijazah, Elly Yasin juga mendorong pembangunan lembaga pendidikan agama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikannya. "Pembangunan pondok pesantren itu bisa dari APBD, APBN, dana Hibah maupun swadaya masyarakat. Untuk bantuan keuangan yang bersumber dari uang negara, pondok pesantren itu wajib memiliki legalitas atau badan hukum," terangnya. Dalam kesempatan itu, Elly Yasin juga mendengarkan aspirasi warga yang disampaikan langsung. Ia berkomitmen mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X