Senin, 22 Desember 2025

Dipanggil Polisi, Novel Baswedan Siap Jalani Pemeriksaan

- Rabu, 8 Januari 2020 | 01:00 WIB

METROPOLITAN - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan polisi, terkait kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya, di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 6 Januari 2020. Novel mengungkapkan akan bicara usai pemeriksaan rampung. Untuk itu, ia meminta awak media bersabar sampai pemeriksaannya selesai. "Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara," ujar Novel. Sebelum masuk ke ruang penyidik, Novel mengungkapkan, dia sudah siap menjalani pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan, ini bukan pertama kali ia diperiksa sebagai korban dalam kasus ini. "Tentu harus siap, ini bukan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya terangkan," katanya. Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka. RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang. Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dia menyerang Novel. "Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar RB berteriak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X