Senin, 22 Desember 2025

Asik Nyabu di Pasar, Dua Pria Dicomot Polisi

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:12 WIB

METROPOLITAN - Dua pria lagi mengkonsumsi sabu diciduk polisi di los ikan Pasar Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/1) subuh. Mereka ini sudah lama masuk daftar pencarian polisi. Kini tersangka berinsial A (39)  dan TK (40) berikut barang bukti sisa sabu 1,48 gram serta cangklung dan HP disita polisi.

"Kedua pria ini ditangkap saat mengkonsumsi sabu oleh anggota reskrim Narkoba," ujar Kapolsek Senen, Kompol, Ewo Samono.

Tertangkapnya ke dua pemakai dan pengedar narkoba itu, sambung dia,  berawal dari informasi masyarakat yang menceritakan sering terjadi penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di los pasar ikan Kwitang yang sudah meresahkan.

Atas informasi tersebut Unit Resnarkoba Polsek Senen melakukan penyelidikan dan melihat  para pelaku, polisi berpakaian premam  langsung bergerak cepat hingga menangkap dua pelaku yang sedang memakai sabu,” bebernya. 

Dan dari tangan ke dua pria itu, ungkap Ewo, berhasil diamankan satu plastik klip kecil shabu dengan berat 0.16 gram, satu buah alat hisab shabu berupa Cangklong terbuat dari kaca yang berisikan Shabu dengan berat 1,48 gram,  berikut bong dari botol plastik air mineral, korek api gas warna hijau yang sudah di modifikasi.

Ewo menuturkan,  kedua pelaku merupakan warga Kwitang.

“Mereka berdua membeli sabu secara patungan dari seorang berinsial T,” ucap Ewo.

Menurutnya, saat ini kepolisian tengah melakukan pencarian terhadap pemasok tersebut di kawasan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.(pkt/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X