METROPOLITAN - Adjie Notonegoro memenuhi panggilan Polda Jatim menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles. Kuasa Hukum Adjie, Robert Simangunsong menyebut kliennya ini sebagai korban. "Kedatangan kami ke sini sesuai panggilan polisi untuk dimintai keterangan, saat ini kan belum dimintai keterangan terkait apa gitu, kami belum tahu," kata Robert saat mendampingi kliennya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (22/1/2020). Robert mengatakan Adjie juga merupakan korban. Karena keterlibatan Adjie di MeMiles ini merupakan ajakan temannya. Adjie juga disebut tak terlalu aktif di MeMiles. Sementara itu, Adjie mengaku baru dua bulan bergabung MeMiles. Sepanjang bergabung, Adjie juga belum pernah mendapatkan reward dari MeMiles. "Mas Adjie ini selaku korban Kam and Kam juga, dia juga diajak gitu sebagai member, intinya korban. Nanti untuk jelasnya beliau akan beri keterangan juga," imbuh Robert. Saat disinggung siapa yang mengajak Adjie bergabung di MeMiles, Robert menyebut ada teman-temannya. "Diajak-ajak gitu teman temannya," lanjutnya. "Baru dua bulan. Belum pernah (dapat reward)," kata Adjie.