Senin, 22 Desember 2025

Kabur, Dua Pengganjal Mesin ATM di Bogor Ditembak Polisi

- Selasa, 28 Januari 2020 | 16:02 WIB

METROPOLITAN.id - Dua pelaku pengganjal mesin ATM yang biasa beroperasi di wilayah Bogor dilumpuhkan Tim Reskrim Polsek Babakanmadang. Keduanya harus merasakan timah panas lantaran mencoba kabur saat akan diringkus polisi. Kapolsek Babakanmadang Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, dua pelaku berhasil ditangkap saat akan melancarkan aksinya di Rest Area Sentul. Dari tangab pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa kartu ATM, obeng dan benda lainnya yang dipergunakan untuk mengganjal ATM. "Dua orang pelaku dilumpuhkan timah panas karena hendak melarikan diri saat ditangkap petugas," ujar Silfia, Selasa (28/1).
-
Modus itu terkuak saat dua kawanan pengganjal ATM berhasil di ringkus Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor saat hendak melancarkan aksinya di daerah Sentul. Silfia menceritakan, keduanya berhasil diringkus setelah ada korban yang melaporkan hilangnya uang dalam ATM. Mulanya, korban akan melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di wilayah Sentul. Ternyata, mesin ATM tersebut telah dipasangi besi untuk mengganjal kartu ATM agar tidak bisa keluar. "Modus yang dilakukan dua pelaku ini dengan cara mengganjal ATM dengan besi yang sudah dipersiapkan," kata Silfia, Selasa (28/1). Usai mengganjal ATM, pelaku mengawasi sekitaf lokasi sambil menunggu warga yang ingin menggunakan ATM. Saat itu, korban merasa kesulitan mengeluarkan kartu ATM-nya dari mesin. Pelaku kemudian menghampiri dan berpura-pura untuk membantu. "Pelaku meminta korban untuk menekan lagi pinnya, ternyata sambil dihafal. Ketika sudah hafal, pelaku langsung meninggalkanya keluar," terangnya. Pelaku ternyata tak benar-benar pergi dan masih memantau di sekitar lokasi. Mengetahui korbannya sudah pergi dan kartunya tak bisa dikeluarkan dari mesin ATM, pelaku langsung melakukan aksinya. Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor pin kartunya. "Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp. 40 juta rupiah," ungkap Silfia. Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang. Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat. Bermodalkan rekaman cctv, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul. "Tim langsung melakukan menangkap pelaku dengan modal rekaman CCTV saat keduanya hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul," pungkasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X