Senin, 22 Desember 2025

Narkoba Gorila Diambil Polda

- Senin, 10 Februari 2020 | 12:00 WIB

METROPOLITAN - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait pabrik rumahan tembakau sintesis di Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan awal, para tersangka ini menjual tembakau sintesis itu (tembakau cair) melalui media sosial (medsos). Hal ini terungkap setelah polisi menangkap seorang tersangka yang belakangan diketahui sebagai salah satu pelanggan barang haram tersebut. ”Pengguna yang kita tangkap bahwa yang bersangkutan membeli dari reseller dari akun online shop. Akun online shop tidak bisa kami sebutkan karena kepentingan penyidikan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020). Dari informasi tersebut, polisi kemudian menjari penjual tembakau sintesis tersebut. Selanjutnya, polisi mendapat informasi kalau barang haram itu dijual di akun reseller di Facebook dan Instagram. Nantinya, admin akun tersebut akan mengarahkan calon pembeli untuk berkomunikasi melalui akun Line. Kemudian, calon pembeli itu akan diminta unguk mengisu formulir data diri. Jika data diri itu diterima, maka transaksi akan berlanjut. (pkt/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X