METROPOLITAN.id - Artis kontroversial Lucinta Luna kembali membuat heboh. Tapi kali ini berbeda, urusannya dengan hukum. Lucinta Luna dan tiga orang rekannya ditangkap di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) pagi, karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif Benzo. "LL positif Benzo, yang termasuk psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (11/2) seperti dilansir Jpnn.com. Namun, hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif narkoba. Sementara tiga rekannya berinisial N, D dan H yang juga ditangkap dinyatakan negatif. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan narkoba jenis ekstasi. Yusri mengungkapkan ekstasi itu sempat dibuang ke tempat sampah. "Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi tapi dapat di keranjang sampah," ujarnya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan dua obaj je is ramadol dan riklona. Lucinta Luna dan ketiga rekannya lalu dibawa ke Polres Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Ini adalah obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika," pungkasnya. (mg3/jpnn/fin)