METROPOLITAN - Jumlah calon pengantin yang berpotensi menjadi korban wanprestasi wedding organizer Pandamanda semakin bertambah. Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengemukakan hari ini jumlah calon pengantin yang melapor ke posko korban Pandamanda di Mapolres Metro Depok tembus 70 orang.
"Sekarang yang saya update adalah jumlah calon korban atau klien yang sudah mendaftar di Pandamanda, sampai sekarang di posko 70 lebih orang," kata Azis, kemarin.
"Tempo hari (Sabtu, 8 Februari 2020), itu masih 60 orang. Sekarang sudah lebih dari 70 pasang (calon pengantin) di luar vendor," tambah dia.
Azis menyatakan, 70 calon pengantin ini berpotensi mengalami kerugian lantaran terlanjur menyetor uang muka maupun membayar seluruhnya biaya paket penyelenggaraan pernikahan mereka. Berdasarkan pengakuan bos Pandamanda AS kepada polisi, wedding organizer besutannya itu sudah menerima order pernikahan hingga Januari 2021.
"Kami berupaya menggeledah rumah (AS) kembali, guna mencari dokumen dan pembukuan keuangan," tutur Azis.
AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (3/2), sehari setelah salah satu pengantin melaporkan fasilitas pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan penawaran Pandamanda.
AS sendiri mengaku, masalah yang membelit Pandamanda disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman. AS kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun. (kps/els)