Senin, 22 Desember 2025

Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun Akibat Kelalaian

- Jumat, 14 Februari 2020 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Unit reskrim Polsek Bojonggede, Polres Metro Depok mendalami kasu kecelakaan yang beruntun di Jalan Raya Bojonggede. Tepatnya, di pertigaan Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Soal kecelakaan kemarin yang pasti ada kelalaian, sehingga mengakibatkan satu korban mengalami kaki patah,''kata Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, Iptu Jajang Rohmat kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menuturkan, pada saat kejadian, korban sedang berjalan kaki, namun tiba-tiba tertabrak kendaraan. Karena mengalami patah kaki, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, Bogor.

Korban bernama Iksan Andiansyah berumur 30 tahun, warga asal Kampung Masjid, Kelurahan Bojonggede,''beber Jajang.

Menurut Jajang, kendaraan truk bernomor Polisi B 9012 NRO, yang dikendarai Aryadi (26) itu, warga asal Kampung Lame, Desa, Kecamatan Cigodong Utara, Kabupaten Lebak.

Pengemudi itu, menabrak juga dua kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza dan Suzuki Ignis, kedua kendaraan cuma rusak ringan,''ujarnya.

Akibat kecelakaan, sambung Jajang, diduga akibat kelalaian pengemudi truk, tersebut yang mengakibatkna kecalakaan beruntun. Pihaknya sedang mendalami kejadian tersebut.

Ya, kita dalami soal ini, tapi untuk kasus lakanya, yang menangani Lantas Polres Metro Depok, ditahan atau tidaknya itu adanya dilantas,''tukas Jajang.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas mobil truk bernomor Polisi B 901 NRO, melaju dari arah utara ke selatan melalui Jalan Raya Bojonggede. Rabu (12/02) sore, sekitar Pukul 17:00 WIB.

Sesampainya di pertigaan Tonjong, truk belok ke kiri ke arah timur memasuki Jalan Raya Bojonggede, kemudian pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya dan menabrak kendaraan Toyota Avanza bernomor Polisi F 1735 RK, dan Mobil Suzuki Ignis bernomor Polisi B 1341ERP dan satu orang pejalan kaki.(mul/c/yok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X