Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Botol Miras Disita Polisi

- Kamis, 20 Februari 2020 | 09:02 WIB
DIAMANKAN: Sebanyak 50 botol miras diamankan jajaran Polsek Bogor Selatan, Polresta Bogor Kota, kemarin.
DIAMANKAN: Sebanyak 50 botol miras diamankan jajaran Polsek Bogor Selatan, Polresta Bogor Kota, kemarin.

METROPOLITAN - Untuk menekan angka kriminal, Polsek Bogor Selatan, Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan 50 botol minuman keras (miras) jenis ciu dan beberapa merek lainnya. Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan AKP Eddy Santoso mengatakan, jajarannya melakukan operasi di dua tempat dan berhasil mengamankan miras. “Petugas berhasil mengamankan puluhan botol dan langsung dibawa ke mapolsek,” kata Eddy kepada Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin. Razia itu digelar di Jalan Batutulis dan Pahlawan, Kelurahan Batutulis. Semua dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terkait peredaran miras, khususnya di kalangan remaja. ”Kedua jalan itu memang rawan penjualan miras. Tapi kita akan pantau terus seluruh warung-warung di pinggir jalan yang diduga menjual miras,” ucapnya. Eddy mengaku operasi ini akan dilakukan terus-menerus sampai bersih dari miras. Terlebih menyambut Bulan Suci Ramadan yang tinggal beberapa bulan lagi. ”Ini sebagai tindakan kepolisian. Wilayah hukum Polsek Bogor Selatan harus terbebas dari berbagai miras dan ciu,” ujarnya. Jika ditemukan kembali, sambung Eddy, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum dengan memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi para penjual miras. ”Saat ini kita hanya pendataan dan memberikan peringatan,” pungkasnya. (mul/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X