METROPOLITAN.id - Enam agenda program kerja bakal digenjot Pemerintah Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Lurah Curug Wiwiek Rejatsiwi mengatakan, 2020 ini pihaknya akan menyerap Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 281 juta.
"Agendanya akan di realisasi April 2020 ini," katanya kepada Metropolitan, Kamis (27/2).
Realisasinya berupa renovasi posyandu RW 07, pembangunan posyandu RW 05, pembangunan septipteng komunal RW 08 dan pengadaan gerobak sampah sebanyak 52 unit di setiap wilayah RT.
"Sementara, untuk penyerapan sarana prasarana (sarpras) 2020 senilai Rp119.862.500 akan diserap untuk pemasangan paving blok RW 08 dan RW 06, termasuk saluran air di RW 02 dan pembinaan kelembagaan," terangnya.
Selanjutnya, sambung Wiwiek, pembangunan lainnya akan di serap dari hasil Musrenbang 2018 yang akan di kerjakan tahun 2020. Nerupa pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah RW 01, 07 dan RW 13, serta perbaikan jalan di RW 06, RW 04, RW 07, RW 08, RW 09 dan RW 13.
"Pembangunan hasil musrenbang ini akan di realisasikan dari instansi terkait tahun ini," ujar Wiwiek.
-
Sementara tahun ini, untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) akan berfokus pada Kampung Zona Tematik, dengan ciri khas penanaman pohon jambu kristal di setiap lahan fasilitas umum (fasum) dengan titik utama di RW 14.
"Fasum ini di seluruh titik di Kelurahan Curug. Untuk di RW 14 seluas kurang lebih 300 meter," paparnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan membentuk Kelompok Tani Dewasa (KTD) yang nantinya akan mengawasi zona tematik jambu kristal. Total perwakilan 14 orang dari setiap RW di Kelurahan Curug. (yos/fin)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:20 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:35 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 14:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:53 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:37 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 13:31 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 06:15 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:22 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 20:03 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:28 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:18 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB