Senin, 22 Desember 2025

Plafon Tiga Kelas SDN Kemirimuka 1 Ambrol

- Selasa, 17 Maret 2020 | 11:16 WIB

METROPOLITAN - Hujan deras disertai angin kencang yang menerjang Kota Depok dari pukul 15:00 WIB mem­buat tiga ruang kelas di lantai dua SDN Kemirimuka bagian plafonnya roboh, kemarin. Namun karena sekolah masih dalam kondisi tidak ada Ke­giatan Belajar Mengajar (KBM), maka tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kepala SDN Kemirimuka 1 Sukarsih mengatakan, keja­dian runtuhnya plafon ruang kelas tersebut terjadi sekitar pukul 15:30 WIB. Di mana saat itu dirinya sudah pulang ke rumah dan mendapatkan kabar dari penjaga sekolah, kalau ada ruang kelas yang plafonnya roboh. “Sekolah kan sampai pukul 15:00 WIB, jadi saya pulang dan menda­patkan kabar kalau ada ruang kelas yang roboh, jadi kem­bali lagi ke sekolah,” ucapnya. Sukarsih menjelaskan, kala itu masih ada guru yang be­rada di sekolah, tetapi me­reka berada di lantai satu. Tiba-tiba mendengar suara bangunan jatuh yang cukup keras dari bangunan sekolah yang lama. Tindak lanjut be­rikutnya, Sukarsih melaporkan kejadian tersebut ke bidang sarana prasarana Dinas Pen­didikan Kota Depok. “Di SDN Kemirimuka 1 total ada 12 ruang kelas, tetapi yang roboh itu adalah bangunan lama,” jelasnya. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Depok, Su­tarno, mengaku dirinya pun langsung mengecek ke lokasi kejadian. Tidak hanya tiga ru­ang kelas saja, tetapi ada juga plafon yang ambrol di bagian depan ruang kelas tersebut. Tindak lanjut berikutnya ada­lah melaporkan kejadian ter­sebut ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok agar bisa segera dilakukan perbaikan dengan Biaya Tidak Terduga (BTT). “Keputusan untuk langsung diperbaiki atau tidak ada di Disrumkin Kota Depok. Se­moga saja bisa secepatnya, jadi setelah dua pekan siswa belajar di rumah dan kem­bali ke sekolah, sudah dalam kondisi baik lagi ruang kelas­nya,” pungkasnya. (rd/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X