Senin, 22 Desember 2025

Bupati Tolak Rekomendasi DPRD Liburkan Buruh Pabrik

- Rabu, 18 Maret 2020 | 11:23 WIB

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menanggapi surat yang dilay­angkan DPRD Kabupaten Sukabumi yang meminta pengusaha meliburkan pega­wainya berkaitan pandemi corona. Marwan menyebut hal itu sulit dilakukan karena perusahaan juga dikejar target pemesan. Menurut Marwan, kebijakan itu berbeda ketika pemerintah meliburkan sekolah karena ada alternatif atau metode pembelajaran lain yang bisa diterapkan siswa dan guru. ”Sementara yang diliburkan hanya sekolah karena ada alternatif sistem pembelajaran, misalkan lewat memberikan pekerjaan rumah, lewat on­line, masih bisa mereka belajar. Berbeda dengan sektor indu­stri tidak bisa pakai online kerjanya,” kata Marwan. Ia juga menegaskan ketika kebijakan meliburkan pabrik diterapkan, semua pihak ha­rus berpikir panjang. Meng­ingat baik tenaga kerja mau­pun perusahaan punya target produksi. ”Yang lebih penting saat ini lebih baik menjaga dengan tahapan tatalaksana pemeriksaan sebagai bentuk pencegahan atau antisipasi misalkan dengan pengecekan suhu badan. Atau sosialisasi soal Covid-19 ini bagaimana penanganan, tanda dan ba­nyak lagi yang diterapkan,” tutur Marwan. Marwan kembali membe­berkan sektor industri tidak bisa dilakukan seperti dunia pendidikan. Ketika saat ini mereka tidak dioptimalkan, target kinerja produksi akan terganggu dan memengaruhi tingkat kepercayaan buyer atau pembeli. ”Komisi IV me­minta kita untuk meliburkan, tidak bekerja tapi mereka harus memikirkan juga sau­dara kita juga dari mana mau makan. Perusahaan mau menggaji dari mana kalau pekerja diliburkan? Semen­tara mau puasa mau Lebaran,” ucap Marwan. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan untuk men­ghentikan sementara kegia­tan usahanya. Hal itu demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Surat rekomendasi nomor 170/317/DPRD itu dikeluarkan pada Senin (16/3). Surat rekomen­dasi itu ditujukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupa­ten Sukabumi agar bisa dit­indaklanjuti. (dtk/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X