METROPOLITAN - Sebanyak 30 personel satuan Sabhara Polresta Bogor Kota memberi imbauan kepada masyarakat Kota Bogor dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat umum di sejumlah wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Imbauan itu dilakukan di pusat perbelanjaan Bogor Trade Mall (BTM) Kecamatan Bogor Tengah, Pusat Grosir Bogor dan Pusat Perbelanjaan Plaza Jambu Dua di Kecamatan Bogor Utara. Imbauan itu dilanjutkan dengan patroli sepeda di wilayah Cibuluh dan Kedunghalang. ”Selain keliling Kota Bogor, kita juga melakukan kegiatan melalui bersepada untuk memberikan imbauan,” kata Kasat Sabhara Polresta Bogor Kota AKP H Otang Sulaeman kepada Metropolitan, kemarin. Ia menuturkan, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sehingga pihak kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. ”Yang kita turunkan dari Sabhara Polresta Bogor Kota sebanyak 30 personel, yang dibagi ke beberapa tempat,” beber Otang. Ia menyampaikan kebijakan pemerintah yaitu melakukan social distancing dan maklumat kapolri agar menghindari tempat keramaian, berdiam di rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, dan tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. ”Selain itu untuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah dan untuk pencegahan penyebaran virus Corona,” pungkas Otang. (mul/c/yok/run)