METROPOLITAN - Polsek Cigudeg, Polres Bogor, selalu mengecek penjual jamu nakal yang diam-diam menjual miras di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penjualan miras berkedok tukang jamu. ”Maraknya peredaran miras ilegal di kalangan masyarakat yang secara diam-diam, membuat kami selalu melakukan pengecekan,” kata Kapolsek Cigudeg Kompol Bektiyana kepada Metropolitan, kemarin. Salah satunya, jelas Bektiyana, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Brigadir Febri. Ia rutin mengecek penjual jamu yang diduga diam-diam menjual miras ilegal dan oplosan kepada masyarakat. ”Tetapi setelah dicek ke lokasi penjual jamu, tidak ditemukan miras yang dimaksud,” katanya. Bektiyana menyebut anggota hanya menemukan satu botol miras anggur merah cap Orang Tua untuk campuran jamu. Jadi tidak ditemukan miras, apalagi miras oplosan. ”Saya berharap para penjual jamu kooperatif dan tidak menjual miras. Sedangkan untuk masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, karena akan merugikan kesehatan diri sendiri,” tandasnya. (mul/c/yok/run)