Senin, 22 Desember 2025

Polsek Cigudeg Pantau Miras

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:15 WIB

METROPOLITAN - Polsek Cigudeg, Polres Bogor, selalu mengecek penjual jamu nakal yang diam-diam menjual mi­ras di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk menganti­sipasi penjualan miras ber­kedok tukang jamu. ”Maraknya peredaran miras ilegal di kalangan masyarakat yang secara diam-diam, mem­buat kami selalu melakukan pengecekan,” kata Kapolsek Cigudeg Kompol Bektiyana kepada Metropolitan, kema­rin. Salah satunya, jelas Bekti­yana, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Me­karjaya Brigadir Febri. Ia rutin mengecek penjual jamu yang diduga diam-diam menjual miras ilegal dan oplosan ke­pada masyarakat. ”Tetapi setelah dicek ke lo­kasi penjual jamu, tidak dite­mukan miras yang dimaksud,” katanya. Bektiyana menyebut ang­gota hanya menemukan satu botol miras anggur merah cap Orang Tua untuk campuran jamu. Jadi tidak ditemukan miras, apalagi miras oplosan. ”Saya berharap para pen­jual jamu kooperatif dan tidak menjual miras. Sedangkan untuk masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, karena akan merugikan kesehatan diri sendiri,” tandasnya. (mul/c/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X