Senin, 22 Desember 2025

Mudik Dilarang, Jumlah Penumpang Terminal Baranangsiang Anjlok

- Senin, 30 Maret 2020 | 18:26 WIB

METROPOLITAN.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi perantau yang ada di Jawa Barat untuk menekan angka penyebaran virus corona atau covid-19. Jika tetap nekat mudik, harus siap masuk dalam katagori orang dalam pemantauan (ODP) dan harus mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. Maklumat tersebut berimbas pada penurunan jumlah penumpang di Terminal Baranangsiang Kota Bogor yang cukup drastis. Khususnya, untuk penumpang bis Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dalam dua minggu terakhir Terminal Baranangsiang mengalami penurunan penumpang sebanyak 52 persen. Dengan rincian, sejak 15-21 Maret, tercatat rata-rata per hari terdapat 97 bus AKAP yang berangkat dengan 1113 penumpang. Lalu pada tanggal 22-28 Maret, tercatat rata-rata per harinya terdapat 74 bus AKAP yang berangkat dengan jumlah penumpang rata-rata per hari sebanyak 534 penumpang. "Ini penurunan yang cukup signifikan yang terjadi di Terminal Baranangsiang," ujar Kepala Bagian Humas BPTJ, Budi Rahardjo, Minggu (29/3). Selain itu, BPTJ masih melakukan kordinasi atau pembahasan lintas instansi menyikapi wacana karantina wilayah atau lockdown yang mulai mencuat. Sebab jika diterapkan, aturan tersebut akan sangat berimbas pada bidang transportasi. "Saat ini sedang terus menerus dilakukan pembahasan lintas kementerian dan juga lintas pemerintah, pusat hingga daerah. Setelah ada keputusan segera disampaikan kepada publik," terangnya. Kota Bogor sendiri saat ini tengah mengambil ancang-ancang memberlakukan karantina wilayah. Kendati demikian, Plt Wali Kota Bogor Dedie A Rachim malah berharap masyarakat yang ingin mudik segera melakukan mudik sejak saat ini. Tujuannya, agar nanti bisa mengisolasi diri setibanya  di kampung halamannya masing-masing. "Kalau saya setuju masyarakat mudik dari sekarang, agar bisa mengisolasi diri si kampung halamannya masing-masing. Kan cukup tuh 14 hari sampai ke hari raya," jelas Dedie. (dil/b/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X